Banyak ibu rumah tangga terblokir SID, Kejagung: Mungkin dibuka

Sampai kemarin masih dilakukan pemanggilan terhadap pemilik SID.

Kantor Pusat PT ASABRI (Persero) di Jakarta. Google Maps/Rommy Roperta

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri aliran uang  kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menjelaskan, penyidik akan membuka blokiran apabila saat dilakukan klarifikasi pemilik Single Investor Identification (SID) tidak berkaitan dengan para tersangka. 

Oleh sebab itu, sampai kemarin masih dilakukan pemanggilan terhadap pemilik SID. "Kalau dia ternyata pihak ketiga yang tidak ada kaitannya, ya akan kami buka blokirnya," kata Febrie kepada Alinea.id, Selasa (22/6).

Febrie menuturkan, pemilik SID yang diblokir diduga pihak yang jauh hubungannya dengan tersangka. Namun, penyidik mendalami apakah dia adalah perantara yang memang sengaja digunakan namanya oleh para tersangka.

Berdasar jadwal pemeriksaan dua hari terakhir, penyidik banyak memanggil pemilik SID yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Contohnya, kemarin (21/6) pemeriksaan dilakukan kepada ibu rumah tangga bernama Setyaningrum, Endah Rahadjeng S. Yetty, Kusdayatni, Nunu Rahadjeng Indrawati, dan Maharani Putri Amir.