Sidang banding Ferdy Sambo dilaksanakan pekan depan

Sidang Banding Ferdy Sambo akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

Pati Yanma Polri, Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang etik. Youtube/Radio TV Polri.

Polri akan menggelar sidang banding terhadap Ferdy Sambo pada pekan depan. Sidang banding diajukan Pati Yanma Polri itu atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang komisi kode etik Polri pada akhir bulan lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, agenda sidang kini telah masuk dalam jadwal. Namun, belum diketahui persisnya waktu pelaksanaan sidang banding tersebut.

“Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan Minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS,” kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/9).

Dedi menyebut, pelaksanaan sidang juga diiringi dengan kelengkapan berkas oleh pihak Ferdy Sambo. Sidang pun akan dipimpin oleh pejabat berpangkat Komisaris Jenderal atau jenderal bintang tiga.

Ia menekankan, sidang banding berbeda dengan sidang kode etik sebelumnya. Pelaksanan sidang dilakukan dalam bentuk rapat dengan keputusan yang didasarkan kolektif.