MAKI bocorkan isi sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melayangkan permohonan kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi agar Ketua KPK Firli Bahuri diturunkan jabatannya jika terbukti melanggar kode etik.
Hal itu disampaikan Boyamin saat menghadiri sidang etik Dewas KPK sebagai saksi, Selasa (25/8). Sidang tersebut dipimpin Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan dua anggota, Albertina Ho dan Syamsuddin Haris.
"Memang saya sampaikan juga bahwa jika ini terbukti dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi wakil ketua (KPK), jadi ketua diganti orang lain," ujar Boyamin usai sidang, Selasa (25/8).
Sidang etik tersebut terkait laporan MAKI terhadap Firli kepada Dewas KPK karena menggunakan helikopter saat mudik. Perilaku itu dianggap melanggar kode etik, khususnya bergaya hidup mewah.
Terkait permohonan tersebut, Boyamin mengatakan Firli ingin menanggapi dalam persidangan, namun dipotongnya karena hanya berupa permohonan kepada Dewas KPK.