Sidang pembunuhan Brigadir J kembali digelar, 10 saksi dihadirkan

Persidangan hari ini menghadirkan 10 saksi dari jajaran kepolisian.

Ilustrasi PN Jaksel. Foto: Robi Alinea

Persidangan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J berlanjut dengan kehadiran tiga orang terdakwa, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Persidangan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11) pukul 09.30 WIB.

Penasehat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan, persidangan terhadap kliennya akan berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi. Ada 10 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini.

“Para saksi dari pihak kepolisian,” kata Irwan saat dikonfirmasi, Senin (21/11).

Menurut Irwan, persidangan tidak berlangsung secara terpisah, bagi kliennya maupun dua orang terdakwa lain. Mereka bertiga akan menjalani persidangan dalam waktu bersamaan.

Maka dari itu, 10 orang saksi dari pihak kepolisian akan memberikan keterangan bagi ketiga orang ini. Kesepuluh anggota polisi ini berasal dari lingkungan Polres Metro Jaksel, dan satu orang perwakilan dari Provos Polri.