Sidang pembunuhan Brigadir J kembali digelar, 10 saksi dihadirkan
Persidangan hari ini menghadirkan 10 saksi dari jajaran kepolisian.

Persidangan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J berlanjut dengan kehadiran tiga orang terdakwa, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Persidangan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11) pukul 09.30 WIB.
Penasehat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan, persidangan terhadap kliennya akan berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi. Ada 10 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini.
“Para saksi dari pihak kepolisian,” kata Irwan saat dikonfirmasi, Senin (21/11).
Menurut Irwan, persidangan tidak berlangsung secara terpisah, bagi kliennya maupun dua orang terdakwa lain. Mereka bertiga akan menjalani persidangan dalam waktu bersamaan.
Maka dari itu, 10 orang saksi dari pihak kepolisian akan memberikan keterangan bagi ketiga orang ini. Kesepuluh anggota polisi ini berasal dari lingkungan Polres Metro Jaksel, dan satu orang perwakilan dari Provos Polri.
“Sama saksi buat RR dan RE. Sidangnya digabung,” ujarnya.
Para saksi tersebut adalah:
1. Kabag Gakkum Provos Propam Polri - Kombes Susanto Haris
2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soplanit
3. Kasubdit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal Samuel
4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda Arsyad Daiva Gunawan
5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo
6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel - Bripka Danu Fajar Subekti
7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - Briptu Martin Gabe Sahata
8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard Regern
9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi Rohendk
10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi Argana

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kerawanan Pemilu 2024: Dari politik uang hingga intimidasi
Rabu, 31 Mei 2023 16:44 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Minggu, 28 Mei 2023 06:30 WIB