Sidang lanjutan, jaksa gali pertemuan Ratna Sarumpaet dengan Prabowo

Informasi seputar pertemuan Ratna dan Prabowo akan digali dari saksi Said Iqbal.

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan./ Antara Foto

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi untuk memperkuat dakwaan dalam kasus sidang lanjutan berita hoaks Ratna Sarumpaet. Di antara saksi yang dihadirkan adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. 

Darinya, jaksa akan menggali keterangan seputar pertemuan Ratna Sarumpaet dengan Prabowo Subianto. Selain Said Iqbal, ada saksi Ruben, Chairullah, dan Harjono yang akan dimintai keterangan di persidangan hari ini. 

Jaksa Daru Tri Darsono mengatakan, keempat saksi yang dihadirkan akan dimintai keterangan mengenai kasus hoaks yang mendera Ratna Sarumpaet. Semua saksi sudah mengkonfirmasi kedatangannya pada sidang kedelapan hari ini.

"Said Iqbal, ada Ruben, dan dua pendemo Chairullah dan Harjono," kata Daru di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4).

Dia menjelaskan, kehadiran para saksi akan menjelaskan unsur yang menjadi fokus delik jaksa. Namun begitu, menurutnya informasi yang muncul di persidangan bisa berkembang lebih jauh.