Sidang Luthfi mengagendakan mendengarkan keterangan saksi

Luthfi dan para pengunjuk rasa diduga telah melakukan kerusuhan dan melawan petugas kepolisian.

Luthfi Alfiandi, pelajar yang membawa bendera Merah Putih saat demo pelajar di Gedung DPR pada September lalu, menjalani sidang pertama pada Kamis, (12/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).Alinea.id/Akbar Ridwan

Luthfi Alfiandi, pelajar yang membawa bendera Merah Putih saat demo pelajar di Gedung DPR pada September lalu, menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Rabu (18/12), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Salah satu kuasa hukum Luthfi Alfiandi, Sutra Dewi mengatakan, agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "(Mendengarkan) saksi dari JPU," kata Sutra saat dihubungi Alinea.id dari Jakarta, Rabu (18/13).

Luthfi ditangkap polisi saat melakukan hak konstitusionalnya menyampaikan pendapat, pada 30 September. Saat itu, mahasiswa dan masyarakat sipil tergerak untuk menolak sejumlah regulasi, seperti Rancangan KUHP, revisi UU KPK, dan beleid lain yang dianggap kontroversial.

Terkait penangguhan penahanan yang dilayangkan pada sidang perdana, Kamis (12/12), Sutra mengaku belum mengetahui apakah majelis hakim akan merespons permintaan itu dalam sidang kedua ini atau tidak.

"Saya belum tahu apakah penangguhan penahanan direspons hari ini atau tidak. Pada sidang pertama hakim enggak bilang apakah hari ini atau bukan. Hakim mau musyawarah dulu. Cuma kita belum tahu apakah musyawarahnya sudah (selesai) atau belum," jelas dia.