Sidang perdana kasus Novel Baswedan digelar 19 Maret

Ketua PN Jakarta Utara telah menunjuk Djuyamto sebagai ketua majelis.

Penyidik KPK Novel Baswedan menyapa awak media usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2). Foto Antara/Dhemas Reviyanto/ama.

Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Bswedan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 19 Maret 2020 . Informasi tersebut disampaikan Humas PN Jakarta Utara Djuyamto, yang juga berperan sekaligus ketua majelis hakim sidang tersebut.

"Majelis hakim telah menetapkan hari sidang pertama pada Kamis, 19 Maret 2020," kata Djuyamto, Rabu (11/3).

Djuyamto mengatakan, PN Jakarta Utara telah menerima pelimpahan berkas kasus Novel Baswedan pada Selasa (10/3).

"PN Jakarta Utara telah menerima pelimpahan berkas perkara penganiayaan dengan terdakwa atas nama Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete terhadap korban Novel Salim Baswedan," ujar Djuyamto.

Ketua PN Jakarta Utara telah menunjuk Djuyamto sebagai ketua majelis, dengan anggota Taufan Mandala dan Agus Darwanta Serta Muh Ichsan sebagai panitera pengganti.