Sidang PHPU di MK dinilai membuka jati diri Jokowi

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan PHPU ke MK. Sidang pun sudah digelar.

Ilustrasi. Dokumentasi MK

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dianggap tak berjalan sesuai prinsipnya, yakni bebas, jujur, dan adil. Sebab, menurut Anies Baswedan, yang terjadi adalah serangkaian penyimpangan yang mencoreng integritas proses demokrasi.

Disinggungnya soal penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Selain itu, aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk memengaruhi arah pilihan politik dan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), yang sejatinya diperuntukkan kesejahteraan rakyat.

"[Bansos] malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," katanya dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (27/3).

Anies melanjutkan, intervensi sempat merambah hingga pemimpin MK. Karenanya, bagi eks Gubernur Jakarta ini, Pilpres 2024 menjadi titik klimaks penggerogotan demokrasi.

"Bila kita tidak melakukan koreksi saat ini, maka akan menjadi preseden ke depan, di setiap pemilihan di berbagai tingkat," ucapnya