Skema subkontraktor berlapis di proyek BTS 4G bikin hakim geleng kepala

Skema ini menunjukkan adanya konsorsium yang menang dalam tender menunjuk subkontraktor masing-masing.

Ketua Hakim Fahzal Hendri. Foto: YouTube Kompas tv

Persidangan lanjutan kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo, membongkar kembali praktik yang mencengangkan. Persidangan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (12/9).

Dirut PT Sahabat Makna Sejati, Vitorio Willem Ropert Pengarepan, hadir sebagai saksi. Ia mengungkapkan adanya subkontraktor berlapis.

Skema ini menunjukkan adanya konsorsium yang menang dalam tender menunjuk subkontraktor masing-masing. Setelah itu, para sub kontraktor akan menunjuk kembali subkontraktornya.

Dalam hal ini, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS), pemegang konsorsium paket 4 dan 5 mensubkontrakan pekerjaan kepada PT Chakra Giri Energi Indonesia. Kemudian PT Chakra Giri Energi Indonesia mensubkontrakan pekerjaan tower BTS 4G ini kepada PT Sahabat Makna Sejati.

"Kalau ini saya dapat dari subkon Chakra pak. Jadi bukan IBS. Jadi IBS, Chakra, baru saya," katanya dalam persidangan, Selasa (12/9).