Soal Brigjen Endar, Dewas KPK ngaku masih proses penyelesaian berita acara

Dewas KPK telah meminta klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho. Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay

Proses tindak lanjut terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK masih bergulir. Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah rampung meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan dengan aduan tersebut.

"Sampai saat ini (proses klarifikasi) sudah cukup," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi, Selasa (30/5).

Terkait aduan ini, Dewas KPK telah meminta klarifikasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya.

Disampaikan Albertina, masih ada tahapan yang dilakukan usai merampungkan permintaan klarifikasi dari pihak terkait. Salah satunya, yakni finalisasi berkas berita acara agar aduan dapat segera naik ke tahap persidangan.

"Masih dalam proses penyelesaian berita acara klarifikasi," ujar Albertina.