Nasional

Respons pakar soal Komnas HAM sebut Ferdy Sambo punya masalah kejiwaan

Masalah kejiwaan yang dimaksud adalah adanya sifat superpower yang dimiliki Ferdy Sambo karena mempunyai jabatan.

Kamis, 15 September 2022 15:00

Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel, merespons Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan masalah kejiwaan yang dialami mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Reza, masalah kejiwaan pada diri Ferdy Sambo mungkin saja, namun bukan masalah kejiwaan yang membuat bersangkutan bisa memanfaatkan "layanan" Pasal 44 KUHP. 

"Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS (Ferdy Sambo) disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya," kata Reza kepada Alinea.id, Kamis (15/9). 

Sebagai psikopat, Ferdy Sambo memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad yakni manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat.

Menurut Reza, kriminal semacam itu, sepatutnya dimasukkan ke penjara dengan level keamanan supermaksimum. 

Marselinus Gual Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait