Soal mobil dinas KPK, Laode Syarif: Kurang pantas minta fasilitas, harusnya berempati pada rakyat

Fasilitas kendaraan dinas dianggap berlebihan karena gaji pimpinan dan pegawai menggunakan sistem single salary.

Komisioner KPK periode 2015-2019, Laode Muhammad Syarif. Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Laode Muhammad Syarif, berpendapat, pimpinan dan jajaran komisi antirasuah saat ini harus berempati terhadap kondisi bangsa. Pasalnya, angka kemiskinan masih tinggi dan terjadi penambahan akibat pandemi coronavirus baru (Covid-19).

Dirinya mengatakan demikian mengingat belakangan publik mengetahui adanya usulan KPK agar para pimpinan mendapatkan fasilitas mobil dinas untuk tahun depan.

"Harus berempati pada kondisi bangsa yang orang miskinnya masih mencapai 20 jutaan dan penambahan kemiskinan baru akibat Covid-19, yang menurut BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 26,42 juta. Sehingga, kurang pantas untuk meminta fasilitas negara," katanya kepada wartawan, Jumat (16/10).

Meskipun status pegawai KPK kini berubah menjadi aparatur sipil negara (ASN), menurut Laode, tetapi pimpinan dan pegawai harus tetap mempertahankan nilai-nilai luhur lembaga.

“Walaupun status KPK menjadi ASN, tapi nilai-nilai luhur KPK, seperti independen dan sederhana, tidak boleh ditinggalkan," jelasnya.