Soal Omnibus Law Cilaka, DPR imbau buruh jangan terprovokasi

Munculnya pro-kontra di kalangan buruh dinilai sangatlah lumrah.

Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin (20/1)/Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay.

Para buruh diimbau tak terprovokasi oleh beredarnya draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka). Imbauan ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto merespons Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menilai ada pihak tertentu yang mencoba menunggangi agenda penolakan kelompok buruh terhadap omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Belum itu. Masih prematurlah. Komisi IX saja belum menerima resmi dari pemerintah. Itu jangan direspons berlebihanlah (draf yang beredar)," kata Edy saat dihubungi Alinea.id, Kamis (24/1).

Namun demikian, Edy tidak menyangkal jika ada pihak tertentu yang menjadikan isu RUU Omnibus Law Cilaka sebagai kepentingan politik, meski tidak menyebutkan siapa pihak yang dimasud.

Politikus PDI-P ini menilai munculnya pro-kontra di kalangan buruh sangatlah lumrah. Ditambah munculnya statement soal upah per jam dalam salah satu ketentuan di RUU tersebut.

"Kalau saya melihat kepentingan buruh, itu wajar menurut saya. Tapi kalau menolak itu terlalu tergesa-gesa. Barangnya saja belum di-launching ko kemudian ditolak. Jangan sampai gini, jangan sampai 'lumbung padinya' di bakar," kata Edy.