Soal petisi usut tuntas dugaan suap Sambo ke LPSK, inilah tanggapan KPK

LPSK telah membantah stafnya menerima amplop yang disodorkan Ferdy Sambo.

Kantor LPSK, DKI Jakarta, Maret 2018. Google Maps/Ali Ha Sani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap oleh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo, kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dukungan ini muncul dalam petisi online yang dibuat oleh pegiat antikorupsi Rieswin Rachwell. Dikutip dari laman change.org, petisi yang digagas dua bulan lalu oleh mantan penyelidik KPK itu telah ditandatangani oleh lebih dari enam ribu orang hingga Rabu (18/1) pukul 18.00 WIB.

Dalam petisinya, Rieswin menyebut Sambo diduga memberikan suap perihal permohonan perlindungan untuk istrinya, Putri Candrawathi, dengan menyodorkan amplop yang diduga berisi uang kepada pegawai LPSK.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, telah menerima laporan dan melakukan klarifikasi kepada LPSK terkait dugaan suap tersebut.

"Kami sudah kerjakan laporan itu. Bahkan kami juga langsung melakukan klarifikasi terhadap LPSK, sudah kami sampaikan di Agustus 2022," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1).