sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soal petisi usut tuntas dugaan suap Sambo ke LPSK, inilah tanggapan KPK

LPSK telah membantah stafnya menerima amplop yang disodorkan Ferdy Sambo.

Gempita Surya
Gempita Surya Rabu, 18 Jan 2023 18:50 WIB
Soal petisi usut tuntas dugaan suap Sambo ke LPSK, inilah tanggapan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap oleh terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J Ferdy Sambo, kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dukungan ini muncul dalam petisi online yang dibuat oleh pegiat antikorupsi Rieswin Rachwell. Dikutip dari laman change.org, petisi yang digagas dua bulan lalu oleh mantan penyelidik KPK itu telah ditandatangani oleh lebih dari enam ribu orang hingga Rabu (18/1) pukul 18.00 WIB.

Dalam petisinya, Rieswin menyebut Sambo diduga memberikan suap perihal permohonan perlindungan untuk istrinya, Putri Candrawathi, dengan menyodorkan amplop yang diduga berisi uang kepada pegawai LPSK.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, telah menerima laporan dan melakukan klarifikasi kepada LPSK terkait dugaan suap tersebut.

"Kami sudah kerjakan laporan itu. Bahkan kami juga langsung melakukan klarifikasi terhadap LPSK, sudah kami sampaikan di Agustus 2022," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/1).

Ali menuturkan, dari rangkaian klarifikasi yang dilakukan, pihaknya tidak menjumpai indikasi dugaan peristiwa pidana dalam persoalan tersebut.

Diungkapkan Ali, KPK tidak menemukan data dan informasi yang cukup untuk memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi.

"Sehingga dengan data yang minim itu, kami simpulkan sejauh ini kemudian belum terpenuhi unsur-unsur itu (tindak pidana korupsi)," ujarnya.

Sponsored

Ali mengatakan, KPK juga belum mendapat bukti kuat dari petugas LPSK yang telah dimintai keterangan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan upaya penyuapan dari Ferdy Sambo.

"Karena dari LPSK-nya, sebagai orang yang menyampaikan, ternyata juga tidak bisa membuktikan bahwa itu ada dugaan penerimaan. Apalagi hanya menyebut amplop, apapun amplop isinya tidak tahu," tutur dia.

Sebelumnya, LPSK telah membantah stafnya menerima amplop yang disodorkan oleh Ferdy Sambo. Kejadian itu terjadi saat tahap awal pengajuan permohonan perlindungan kepada LPSK yang dilakukan Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengungkapkan, pihaknya menolak pemberian amplop tersebut.

"Tetapi, sebenarnya bukan pada saat asesmen. Yang terjadi itu pada awalnya, pada awal-awal ini ada permohonan perlindungan yang diajukan kepada LPSK, nah itu diberikan kepada LPSK. Itu 2 amplop itu ya, tetapi kami langsung menolak," kata Susi saat dihubungi, Jumat (12/8).

Namun, Susi menyebut, pihaknya tidak mengetahui secara pasti pemberi amplop tersebut. Ia mengatakan, kemungkinan pemberi amplop adalah staf dari Irjen Ferdy Sambo.

"Bisa jadi mungkin stafnya, saya enggak tahu," ujarnya.

Susi membenarkan dua amplop yang diberikan tersebut berisi uang. Ia mengatakan, kejadian seperti itu bukan kali pertama, dan LPSK selalu mengembalikan pemberian-pemberian tersebut.

"Iya (berisi uang), jadi kami kembalikan secara langsung itu juga. Ini bukan kali pertama, sudah biasa, dan biasa kami langsung kembalikan," tutur Susi.

Berita Lainnya
×
tekid