Soal RKUHP, DPR dinilai tengah berlomba sengsarakan rakyat

DPR dinilai lebih mementingkan pemodal ketimbang rakyat.

Seorang pengunjuk rasa melakukan orasi di depan Gedung DPR/MPR. Alinea.id/Akbar Ridwan

Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi turut serta berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Pada kesempatan ini massa dengan lantang menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Salah satu organisasi yang tergabung dalam koalisi yakni Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi).

Nining Elitos selaku Ketua Umum Kasbi, mengatakan hari ini Indonesia sudah mundur jauh ke belakang. Pascareformasi yang terjadi pada Mei 1998, pemerintah dan anggota dewan yang dipilih oleh rakyat sudah tidak mengedepankan kepentingan rakyat. Ini terlihat dari minimnya masyarakat yang diajak berpartisipasi dalam merancang undang-undang, khususnya KUHP.

"RKUHP yang berkali-kali dibahas DPR justru menunjukkan tidak melibatkan partisipasi rakyat. Tidak melibatkan stakeholder-nya," kata Nining saat orasi di depan kompleks parlemen, Jakarta, Senin (16/9).

Ketiadaan masyarakat dalam merancang regulasi, menurut Nining adalah bukti bahwa trias politika Indonesia yakni legislatif, yudikatif, dan eksekutif sudah enggan melihat kepentingan rakyat. Keadaan demikian memperlihatkan bahwa pemerintah dan anggota DPR RI saat ini menunjukkan keberpihakannya kepada pemodal.

"Artinya, legislatif, yudikatif, bahkan eksekutif tidak lagi memandang penting rakyatnya. justru mereka lebih mengabdi kepada kepentingan kaum pemodal, kepentingan kapitalis, sehingga mereka berlomba-lomba untuk menyengsarakan rakyat," ujarnya.