Sofyan Basir diperiksa KPK sebagai saksi Bowo Sidik

Pemeriksaan atas Sofyan Basir dilakukan berdasarkan fakta baru kasus sumber penerimaan gratifikasi Bowo Sidik.

Sofyan Basir akan diperiksa untuk kasus gratifikasi Bowo Sidik./Antara

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir dijadwalkan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Sofyan akan diperiksa terkait perkara suap pengangkutan jasa pelayaran yang menjerat politisi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan terhadap Sofyan ini dilakukan lantaran pihaknya menemukan sejumlah fakta baru terkait kasus sumber penerimaan gratifikasi untuk tersangka Bowo Sidik.

Sofyan Basir akan diperiksa pada hari ini, Kamis (27/6). Namun, Febri belum dapat menjelaskan lebih detil terkait materi pemeriksaan tersebut.

Komisi antirasuah sedang gencar mengusut sumber penerimaan gratifikasi yang diperoleh Bowo Sidik. KPK pun telah mengindentifikasi empat sumber penerimaan gratifikasi oleh eks anggota DPR RI itu.

"Sampai saat ini setidaknya teridentifikasi sekitar empat sumber atau empat keterkaitan dana gratifikasi tersebut dari berbagai pihak. Kami pandang berhubungan dengan jabatan BSP sebagai anggota DPR RI," kata dia.