Sri Mulyani sebut dana BOS masih sering dikorupsi

Korupsi dana BOS dan gaji guru menambah beban kerja Kemendikbud.

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah kiri) dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (tengah kanan) dalam sebuah acara diskusi di Kemendikbud, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11). Alinea.id/Annisa Saumi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut gaji guru dan dana bantuan operasional sekolah (BOS) rawan dikorupsi oknum pemerintahan daerah (pemda). Menurut Sri Mulyani, korupsi dana BOS itu mengganggu kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Tadinya saya pikir enggak ada korupsi, tapi ternyata tetap ada. Sampai di alamatnya diminta sama yang di atasnya, 'Kamu kan sudah terima. Saya minta dong.' Itu yang terjadi," kata Sri Mulyani di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11).

Menurut Sri Mulyani, sebanyak 80% dari anggaran pendidikan atau sebesar Rp508 triliun dalam APBN dialokasikan untuk dana BOS dan gaji guru. Sisanya atau sebesar 20% dikelola Mendikbud Nadiem Makarim. 

Dana BOS, lanjut Sri Mulyani, dialirkan pemerintah pusat lewat Anggaran Pembelian dan Belanja Daerah (APBD). Dana APBD tersebut kemudian ditransfer ke Dana Alokasi Umum (DAU) dan langsung diberikan ke pihak sekolah. 

Jika tidak ada penyelewengan dana BOS dan gaji guru di daerah, menurut Sri Mulyani, seharusnya beban kerja Kemendikbud lebih ringan. "Tapi semua masalah dari kondisi guru, sekolah sampai murid yang disalahkan Mas Nadiem. Ini yang harus kita hadapi dan kita bicarakan," tutur Sri Mulyani.