Sua Kejagung-Antam akan bahas tambang tersangka Jiwasraya

Pertemuan tersebut rencananya dilaksanakan hari ini.

Gedung Bundar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Oktober 2018. Google Maps/Arif Iman Subiyantoro

Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana bertemu PT Aneka Tambang Tbk atau Antam, hari ini (Jumat, 6/3). Pertemuan berkaitan dengan pengelolaan operasional tambang emas milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Heru Hidayat.

"Besok (hari ini, red), kita (gelar) pertemuan. Antara BUMN (badan usaha milik negara) yang ditunjuk dengan tim penyidiknya," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar, Jakarta, Kamis (5/3) malam.

Penyidik belum melakukan penyitaan terhadap tambang emas di Lampung itu hingga kini, meski telah mengantongi izin. Alasannya, penyidik perlu mengecek dan memastikan kepemilikannya.

"Masih nunggu kepastian. (Penyitaan) itu (dilakukan) sampai kita tahu pasti komposisi saham," tuturnya.

Tambang emas tersebut dikelola PT Batutua Waykanan Minerals. Sebesar 60% sahamnya, dipegang PT Kalimantan Pancar Sejati–Heru menjadi direktur di perusahaan ini.