Sumber dana untuk membangun ibu kota baru

Ada dua opsi yang dimiliki oleh Bappenas terkait skema pembiayaan, yakni rightsizing dan nonrightsizing.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro (kiri) bersiap memberikan keterangan kepada pers mengenai pembahasan rencana pemindahan ibu kota negara

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan berbagai sumber dana yang bakal digunakan untuk membangun ibu kota baru pengganti Jakarta. 

Menurutnya, untuk membangun ibu kota baru tentu saja memerlukan uang yang tak sedikit. Berdasarkan kajiannya, ada dua opsi yang dimiliki oleh Bappenas terkait skema pembiayaan, yakni rightsizing dan nonrightsizing.

Jika memakai pendekatan skema rightsizing atau mengurangi jumlah staf di mana jabatan-jabatan diurutkan menurut prioritas dengan mengidentifikasi dan menghilangkan pekerjaan yang tidak perlu, maka biaya yang diperlukan diprediksi sebesar Rp323 triliun. Namun jika sebaliknya atau menggunakan skema nonrightsizing biayanya meningkat sebesar Rp466 triliun.

Anggaran sebesar itu, kata Bambang, sumber pendanaannya akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta, dan kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

“Karena ini bukan proyek kami, semuanya kami serahkan ke DPR dan Presiden,” ujar Bambang.