DKI Jakarta akan punya fasilitas pengelolaan sampah

"ITF Sunter adalah wajah baru pengelolaan sampah Ibu Kota. Ini impian Jakarta sejak belasan tahun yang lalu,"

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Direktur Bisnis Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo (kanan) menandatangani nota kesepahaman Terkait Tata Kelola Berbasis Masyarakat yang Dituangkan dalam Gerakan Ayo Menabung dengan Sampah yang disaksikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Tirta Segara (kiri) di Balai Agung, Jakarta, Senin (14/10/2019)./Antara Foto

Demi mengurangi ketergantungan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu atau TPST di Bantar Gebang, Bekasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun fasilitas pengolahan sampah di dalam kota, atau yang dikenal dengan Intermediate Treatment Facility (ITF). 

Demi mewujudkannya, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Solusi Lestari (PT JSL) melakukan penandatangan jual beli listrik hasil pengelolaan sampah di ITF, dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Maka, proses distribusi listrik ITF Sunter akan menjadi kewenangan dari PT PLN.

Sebagai informasi, PT JSL merupakan perusahaan patungan antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan perusahaan Finlandia, Fortum. 

"Sebagaimana telah diketahui, daya tampung TPST Bantargebang akan mencapai batas maksimal pada 2021. Tanpa adanya kerja sama lintas sektor. Penanganan sampah akan terus berjalan di tempat,” kata Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id pada Kamis (17/10). 

Dalam perjanjian itu, nilai listrik yang dijual ITF Sunter senilai US$11,88 sen per kWh. Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani menjelaskan, salah satu pertimbangan penetapan harga yang disepakati adalah, jumlah keluaran listrik rata-rata yang dihasilkan dan standardisasi harga listrik.