Surat ke pengacara ungkap tugas Eni kawal proyek PLTU Riau 1

Eni masih enggan membeberkan orang yang secara langsung menyuruhnya mengawal proyek PLTU Riau 1.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9). Antara Foto

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih, mengaku ditugaskan partainya untuk mengawal proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hal tersebut terungkap berdasarkan surat milik Eni yang ditujukan kepada pengacaranya.

Dalam surat tersebut, Eni menceritakan kronologis ketika diminta mengawal proyek tersebut sampai akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Itu sebetulnya saya menceritakan soal kronologis dari awal saya ditugasi partai untuk mengawal PLTU Riau ini sampai saya ada di sini (KPK),” kata Eni usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham pada Rabu, (26/9).

Eni menyatakan, bahwa sebagai petugas partai dirinya diminta oleh atasan Partai Golkar untuk mengawal proyek itu. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut orang yang secara langsung menyuruhnya.

“Ya karena saya petugas partai, atasan saya yang memberikan tugas kepada saya," tuturnya. "Atasan saya pada zamannya. Saya diberikan tugas karena saya petugas partai untuk mengawal.”