Surat Menpan-RB dan asa periset non-ASN bekerja di BRIN

Surat edaran Plt Menpan-RB Mahfud MD membuka harapan bagi periset dan perekayasan non-ASN gabung di BRIN. Tapi mereka pesimistis.

Ilustrasi pegawai non-ASN. Alinea.id/Aisya Kurnia

Wulan bungah usai membaca Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Surat itu ditandatangani Plt Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Mahfud MD pada 22 Juli lalu.

Bagi Wulan, surat edaran tersebut serasa asa untuk pegawai non-ASN yang diberhentikan usai integrasi lembaga riset ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Wulan merupakan salah seorang mantan perekayasa non-ASN di Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

“Saya diberhentikan pada 31 Desember 2021,” kata Wulan kepada reporter Alinea.id, Minggu (7/8).

Harapan

Wulan berharap, surat edaran tersebut bisa mengakomodasi mantan peneliti dan perekayasa yang terdepak dari BRIN. "Bagi saya, ini bukti bahwa pemerintah memperhatikan nasib pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah," kata Wulan.