Surya Darmadi mohon hakim buka rekening yang diblokir: Saya tak bisa bayar gaji 20 ribu karyawan 

Ia menyesalkan adanya penyitaan aset dan pemblokiran rekening perusahaan yang tidak terkait dengan perkara ini.

Surya Darmadi mohon hakim buka rekening yang diblokir: Saya tak bisa bayar gaji 20 ribu karyawan. Foto Gempita Surya.Alinea

Terdakwa perkara dugaan korupsi Duta Palma Group, Surya Darmadi, memohon agar majelis hakim mempertimbangkan untuk membuka blokir atas rekening perusahaan miliknya yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan. Menurut Surya, hal itu berimbas pada ribuan karyawan yang belum dapat memperoleh gaji.

"Yang Mulia boleh saya mohon, bahwa kita di luar lima PT ini, semua rekeningnya diblokir, semuanya disita, enggak ada kaitan dengan lima PT ini. Sehingga saya enggak bisa bayar gaji karyawan 20 ribu, saya sudah enggak tidur-tidur," kata Surya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini (19/9).

Selain pemblokiran atas rekening perusahaan miliknya, Kejaksaan juga melakukan penyitaan terhadap aset-aset Surya Darmadi. Akibatnya, Surya menyebut, saat ini kondisinya sudah sangat serius. 

"Saya terus terang saja, karyawan itu kalau enggak dibayar gaji bagaimana hidupnya, besok rumah, beras sudah enggak ada. Tolong lah yang mulia, tolong perhatikan, ini sangat serius," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Surya, hakim ketua dalam persidangan menyatakan pihaknya memahami adanya pemblokiran dan penyitaan tersebut. Namun, hakim mengingatkan persidangan kali ini adalah soal keberatan dari pihak terdakwa atas dakwaan jaksa.