Surya Darmadi penuhi panggilan Kejaksaan

Surya Darmadi janji ikuti proses hukum yang berlaku di Kejaksaan.

Surya Darmadi yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma tiba di Kejaksaan, Senin (15/8). Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi, tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung) pukul 13.57 WIB. Kedatangannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Dia datang dengan dijemput oleh jajaran Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dari Taipe, China. Dia datang dengan kemeja putih dan pengawalan yang ketat, tanpa berkata sedikitpun kepada awak media.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menuturkan, kliennya berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku di Kejaksaan. 

"Kehadiran ini membuktikan klien kami kooperatif dan akan mengikuti proses hukum," ujar Juniver di Kompleks Kejaksaan, Senin (15/8).

Juniver menjelaskan, pada panggilan sebelumnya, Surya Darmadi tidak menghadiri karena telat mengetahui panggilan yang dilayangkan penyidik ke rumahnya di Indonesia. Namun, saat mengetahui dirinya mendapat panggilan tersebut, pria yang akrab disapa Apeng itu memastikan bersedia membela diri dengan menghadiri panggilan dan mengikuti proses demi proses.