Tahanan Kejagung yang dievakuasi dikembalikan ke Rutan Salemba

Evakuasi tahanan Kejagung dilakukan untuk keselamatan mereka.

Foto Ilustrasi/Pixabay.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengembalikan 25 tahanan yang sebelumnya dievakuasi ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menuju Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Puluhan tahanan itu dipindah akibat peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejagung pada Sabtu (23/8) malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyatakan, saat ini Direktur Penuntutan tengah memeriksa kondisi Rutan Salemba cabang Kejagung untuk memastikan dalam kondisi baik untuk ditempati kembali oleh para tahanan. Kemudian, tahanan tersebut akan dijemput dan dikembalikan ke sel asalnya.

“Saat ini Pak Direktur Penuntutan sedang mengecek kondisi, kalo sudah dipastikan aman, sore ini juga 25 tahanan itu akan dikembalikan ke Rutan Salemba cabang Kejagung,” tutur Hari di depan Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8).

Menurut Hari, kondisi sel pada dasarnya jauh dari lokasi kebakaran. Namun, evakuasi dilakukan guna keselamatan para tahanan.

“Sebenarnya lokasinya jauh dari gedung utama, tapi kami antisipasi, sehingga semalam langsung dipindahkan ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan,” kata Hari.