Tahun Pemilu, Jokowi janjikan gaji perangkat desa setara PNS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan untuk menaikkan gaji perangkat desa setara PNS Golongan 2A dan mendapatkan fasilitas BPJS.

Suasana pertemuan Presiden Joko Widodo dengan ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019). Presiden mengatakan gaji perangkat desa akan disetarakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA dengan memperhatikan masa kerja. / Antara Foto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan untuk menaikkan gaji perangkat desa setara PNS Golongan 2A dan mendapatkan fasilitas BPJS.

Jokowi menuturkan, pemerintah Indonesia telah memutuskan semua perangkat desa di Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan 2/a dan dapat fasilitas BPJS.

"Peraturan Pemerintah nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama dua pekan setelah ini," katanya saat menemui ribuan perangkat desa dari berbagai daerah Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Senayan, Kompleks GBK Jakarta, Senin (14/1).

Selain penyetaraan penghasilan, Jokowi juga memberikan informasi bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa, akan mendapatkan fasilitas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Tadi saya juga sudah diberikan informasi bahwa BPJS juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perwakilan desa," tambahnya yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah.