sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tahun Pemilu, Jokowi janjikan gaji perangkat desa setara PNS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan untuk menaikkan gaji perangkat desa setara PNS Golongan 2A dan mendapatkan fasilitas BPJS.

Sukirno
Sukirno Senin, 14 Jan 2019 19:16 WIB
Tahun Pemilu, Jokowi janjikan gaji perangkat desa setara PNS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan untuk menaikkan gaji perangkat desa setara PNS Golongan 2A dan mendapatkan fasilitas BPJS.

Jokowi menuturkan, pemerintah Indonesia telah memutuskan semua perangkat desa di Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan 2/a dan dapat fasilitas BPJS.

"Peraturan Pemerintah nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama dua pekan setelah ini," katanya saat menemui ribuan perangkat desa dari berbagai daerah Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Senayan, Kompleks GBK Jakarta, Senin (14/1).

Selain penyetaraan penghasilan, Jokowi juga memberikan informasi bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa, akan mendapatkan fasilitas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Tadi saya juga sudah diberikan informasi bahwa BPJS juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perwakilan desa," tambahnya yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah.

Presiden menyebutkan, pemerintah memberikan perhatian besar kepada desa antara lain dengan pengucuran dana desa. Ia menyebutkan total dana desa sejak 2015 hingga 2019 mencapai Rp257 triliun. "Saya ingin titip agar uang Rp257 triliun berputar dari desa ke desa jangan sampai kembali ke kota apalagi Jakarta," katanya.

Massa PPDI yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia ini, datang ke Jakarta untuk menagih janji Jokowi terkait pengangkatan perangkat desa menjadi PNS. Terkait pernyataan Presiden Jokowi, Ketua PPDI Mujito menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.

"Akhirnya pada hari ini saya tidak bisa membendung perasaan dari teman-teman kami, yang intinya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, kepada Presiden Jokowi," jelasnya.

Sponsored

Mujito mengatakan pertemuannya dengan Jokowi kali ini merupakan jawaban dari Pemerintah Indonesia terkait tuntutan PPDI.

"Bapak Presiden sudah siap mengeluarkan Peraturan Pemerintahnya." ujarnya.

Dia menilai kepedulian pemerintah Indonesia kepada seluruh perangkat desa maupun kepala desa, merupakan wujud nyata perhatian Jokowi yang sangat mencintai warganya.

Revisi Peraturan

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi peraturan pemerintah yang akan mengatur kenaikan gaji perangkat desa tengah dibahas lintas kementerian.

"PP sedang proses pembahasan lintas kementerian," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan sejauh ini telah dilakukan rapat yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang dihadiri Menpan RB, Menteri Desa, Mendagri dan Kantor Staf Presiden serta Kementerian Keuangan dan sejumlah lembaga terkait. 

Dalam rapat itu disepakati revisi ditargetkan selesai maksimal dalam dua pekan ke depan sesuai dengan arahan presiden. (Ant).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Ribuan perangkat desa datang ke Jakarta dan bertemu saya di Istora Senayan, pagi ini. Mereka yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sudah lama menuntut agar para perangkat desa mendapatkan penghasilan setara Aparatur Sipil Negara golongan 2A. Ini seperti bertemunya ruas dan buku. Mereka menuntut, dan pemerintah juga telah memutuskan: perangkat desa akan diberikan penghasilan setara ASN golongan 2A dengan mempertimbangkan masa kerja. Peraturan Pemerintah tentang hal ini segera direvisi, dan mudah-mudahan sudah bisa dikeluarkan dalam dua pekan ini. Selain itu, para kepala desa dan perangkat desa di seluruh Indonesia akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS. Terima kasih.

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid