Tak ada standar etik, Jokowi diharap tak salah pilih Dewan Pengawas KPK

Jokowi diharapkan memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang memiliki kapabilitas dan integritas.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi berharap Presiden Joko Widodo menunjuk orang yang tepat untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas KPK. Kapabilitas dan integritas anggota Dewan Pengawas dinilai penting karena mereka akan bertugas mengawasi segala kinerja KPK. 

"Intinya harapan KPK, kalau ada pemilihan pejabat-pejabat baru, apalagi untuk KPK, maka aspek integritas dan kapasitas itu menjadi hal yang paling utama," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/11).

Dia mengatakan dua kriteria tersebut merupakan hal penting, mengingat Dewan Pengawas KPK merupakan satu-satunya jabatan yang dikecualikan, dari ketentuan yang diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK.

Pasal tersebut mengatur standar etik pimpinan dan pegawai KPK, misalnya tak boleh menjabat sebagai komisaris maupun direksi di sebuah perusahaan. Namun, aturan tersebut justru tidak mengatur standar etik Dewan Pengawas KPK.

"Padahal semestinya standar untuk dewan pengawas perlu lebih tinggi dibanding orang yang diawasinya. Ini yang saya kira perlu menjadi konsen, semoga saja jika memang dilakukan pemilihan Dewan Pengawas, itu bisa membantu KPK bekerja sesuai dengan harapan publik," kata Febri.