"Tak perlu tim pencari fakta kasus Novel"

Polri beranggapan tim gabungan pencari fakta kasus penyiraman dengan air keras kepada Novel Baswedan belum diperlukan.

Polri menanggap penanganan kasus penyiraman dengan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan masih sesuai rencana, sehingga belum perlu dibentuk tim gabungan pencari fakta (TPGF).

"TPGF belum diperlukan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11).

Kasus penganiayaan terhadap Novel Baswedan sudah lebih dari enam bulan "terlantar" di meja penyidik. Alih-alih membongkar dalang penyiram air keras kepada Novel, polisi hingga kini belum bisa menangkap satu pun pelaku.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pengendara motor di dekat kediamannya, 11 April lalu, seusai shalat subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan. Akibat penyiraman dengan air keras itu, mata Novel mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April.