Tak terima diskors 2 semester, mahasiswa Unnes gugat rektor ke pengadilan

Julio dianggap telah melakukan pelanggaran berat yakni memicu dan/atau menghasut sejumlah mahasiswa sehingga menimbulkan keonaran

Ilustasi: Pengadilan

Seroang mahasiswa bernama Julio Belnanda menggugat Rektor Universitas Negeri Semarang (UNNES), Fathur Rokhman, ke PTUN Semarang. Mahasiswa fakultas hukum tersebut menggugat Fathur Rokhman karena tak terima dijatuhi sanksi skorsing selama dua semester.

Rizky Putra Erdy, kuasa hukum Julio Belnanda Harianja, membenarkan kliennya telah mendaftarkan surat gugatan ke PTUN Semarang. Saat ini, pihaknya masih menunggu surat panggilan untuk pemeriksaan awal.

"Kami masih menunggu surat panggilan untuk pemeriksaan pendahuluan," kata Rizky di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/10).

Menurut dia, sanksi yang dijatuhkan terhadap Julio tersebut merupakan bentuk pengekangan hak pendidikan. Padahal, kebebasan dalam pendidikan telah diatur dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia.

Selain itu, lanjut dia, Surat Keputusan Rektor Unnes Nomor 304/P/2018 tentang Pemberian Sanksi Akademik terhadap Julio Belnanda Harianja tidak menjelaskan tentang kapan, di mana, serta apa kesalahan yang telah dilakukan oleh Julio.