Tak terjaring OTT, Zumi Zola dan Bupati Jombang beda nasib

Karena tak terjaring OTT, Mendagri menunggu putusan hukum tetap terkait kasus korupsi yang menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola.

Gubernur Jambi Zumi Zola. (foto: Antara)

Gubernur Jambi, Zumi Zola terlihat hadir dalam Rapat Koordinasi Gubernur, Sekda, dan Kepala Kesbangpol se-Indonesia yang digelar hari ini, Rabu (7/2) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Zumi Zola sendiri tersangkut dalam pusaran korupsi terkait suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Jambi 2018. Mantan aktor kelahiran 31 Maret 1980 ini ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil pengembangan KPK terhadap operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Jambi. Dalam OTT itu, mulanya KPK menetapkan empat tersangka, tiga di antaranya pejabat Provinsi Jambi, sisanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi dari Fraksi PAN. Suap diduga digelontorkan untuk melincinkan pengesahan APBD senilai Rp4,7 triliun.

Meski demikian, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan belum ada pemberhentian sementara terkait posisi Gubernur Jambi. Pemerintah memilih untuk menunggu putusan hukum berkekuatan tetap terhadap Zumi Zola.

"Zumi Zola kan datang kan. Enggak (pemberhentian sementara), sampai nanti bagaimana proses penyidikan dan berkekuatan hukum tetap," ujar Tjahjo kepada awak media di Hotel Bidakara.