Taktik diskon hukuman bagi para koruptor

Tahun lalu ia mendapat voucher serupa. Pemotongan 30 hari untuk tahun ini, pun demikian untuk tahun sebelumnya.

Setya Novanto. Foto: Antara

Setya Novanto mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi pada Hari Raya Idulfitri 2024. Namun ini bukan sekali bagi bekas Ketua DPR sekaligus terpidana kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP itu.

Tahun lalu ia mendapat voucher serupa. Pemotongan 30 hari untuk tahun ini, pun demikian untuk tahun sebelumnya.

Belum lagi, Setnov-demikian sapaan akrabnya-mendapatkan remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia (RI) selama tiga bulan. Padahal, uang negara yang dilahapnya senilai US$7,3 juta dan jam tangan Richard Mille senilai US$135 ribu dari proyek e-KTP.

IM57+ Institute mempertanyakan kebijakan pemberian remisi bagi terpidana yang pada saat dilakukan proses penegakan hukum melakukan berbagai manuver untuk terbebas dari hukuman layak mendapatkan remisi. Sebab, kasus korupsi memiliki dampak yang sangat luas karena mengintervensi kepentingan publik.

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menilai, pemberian remisi terhadap koruptor akan memberikan efek buruk secara luas. Bukan tidak mungkin, publik akan melihat bahwa pengurangan hukuman menjadi sinyal lemahnya kebijakan pemberantasan korupsi di Indonesia.Terlebih diberikan pada saat pemberantasan korupsi berada dititik nadir dengan tidak berfungsinya sistem yang ada, termasuk KPK.