TAMPAK minta KY awasi jalannya persidangan Ferdy Sambo dkk

Pengawasan KY diperlukan guna mengantisipasi adanya intervensi dari pihak-pihak lain.

TAMPAK dan KY audiensi hari ini (14/10) di Kantor KY, Kramat, Jakarta Pusat.

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendorong Komisi Yudisial (KY) memantau dan mengawasi jalannya pelaksanaan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, serta kasus obstruction of justice dalam perkara tersebut. Hal itu disampaikan TAMPAK kepada KY dalam audiensi hari ini (14/10) di Kantor KY, Kramat, Jakarta Pusat.

"Kami menilai dan beranggapan bahwa pengawasan dan pemantauan Komisi Yudisial atas pelaksanaan sidang kasus ini sangat penting," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu.

Roberth menilai, KY perlu melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap para hakim yang ditunjuk dalam persidangan perkara ini. Menurutnya, majelis hakim dalam pelaksanaan sidang kasus pembunuhan Brigadir J beserta kasus obstruction of justicenya harus bersikap terbuka. 

"Hakim-hakim yang mengadili perkara ini harus betul-betul bersikap yang transparan, terbuka, dan memutuskan perkara yang mencerminkan rasa keadilan di dalam masyarakat," tutur dia.

Dikatakan Roberth, dalam hal ini pengawasan KY diperlukan guna mengantisipasi adanya intervensi dari pihak-pihak lain terhadap proses penegakan hukum pada perkara ini.