Tanggapan Angkasa Pura II ihwal penangkapan direksi oleh KPK

Angkasa Pura II menyatakan akan bekerja sama dengan KPK mengusut perkara ini.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring Direksi PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (1/8) dini hari. Pelaksana tugas (Plt) Vice President Corporate Communication Dewandono Prasetyo mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun, dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," kata Dewandono dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Kamis (1/8).

Meski demikian, dia memastikan proses hukum yang dilakukan KPK tak akan mengganggu operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini. Segala aktivitas pelayanan tetap berjalan normal seperti biasa.

"Kegiatan operasional perusahaan berjalan sebagaimana mestinya," ujar Dewandono.

KPK belum mengungkap identitas Direksi PT AP II yang ditangkap dalam OTT pada Kamis (1/8) dini hari. Namun Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, selain pejabat PT AP II, turut ditangkap dalam OTT ini adalah pejabat perusahaan pelat merah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).