sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tanggapan Angkasa Pura II ihwal penangkapan direksi oleh KPK

Angkasa Pura II menyatakan akan bekerja sama dengan KPK mengusut perkara ini.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 01 Agst 2019 13:34 WIB
Tanggapan Angkasa Pura II ihwal penangkapan direksi oleh KPK

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring Direksi PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (1/8) dini hari. Pelaksana tugas (Plt) Vice President Corporate Communication Dewandono Prasetyo mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

"AP II mendukung penuh kepatuhan hukum di mana pun, dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terhadap hal ini," kata Dewandono dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Kamis (1/8).

Meski demikian, dia memastikan proses hukum yang dilakukan KPK tak akan mengganggu operasional Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini. Segala aktivitas pelayanan tetap berjalan normal seperti biasa.

"Kegiatan operasional perusahaan berjalan sebagaimana mestinya," ujar Dewandono.

KPK belum mengungkap identitas Direksi PT AP II yang ditangkap dalam OTT pada Kamis (1/8) dini hari. Namun Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, selain pejabat PT AP II, turut ditangkap dalam OTT ini adalah pejabat perusahaan pelat merah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).

Penangkapan ini diduga lantaran adanya indikasi transaksi suap perusahaan BUMN yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.

Dari operasi senyap itu, KPK turut mengamankan uang dalam pecahan dolar Singapura yang nilainya ditaksir hingga Rp1 miliar.

Saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersebut. Sesuai dengan hukum acara, komisi antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. 

Sponsored

Rencananya, KPK akan menyampaikan progres penyelidikan ini dalam koferensi pers.

Berita Lainnya
×
tekid