Tanpa kode, Kalapas Sukamiskin blak-blakan minta suap

Sel mewah di Lapas Sukamiskin pun dipatok dengan harga yang terang benderang.

Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). KPK menahan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen bersama tiga tersangka lainnya yakni staf Lapas Hendri Saputra, terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah, dan terpidana Andri Rahmad pasca operasi tangkap tangan terkait suap atas pemberian fasilitas dan perizinan-perizinan di Lapas Sukamiskin./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan transaksi suap yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin terjadi secara terang dan blak-blakan. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan permintaan uang, mobil, dan sejenisnya, diduga dilakukan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein (WH) secara gamblang tanpa menggunakan sandi tertentu untuk menutupi perbuatannya.

"KPK menemukan bukti-bukti permintaan tersebut, baik langsung maupun tidak langsung, bahkan tidak lagi menggunakan sandi atau kode-kode terselubung. Sangat terang. Termasuk pembicaraan tentang nilai kamar dalam rentang Rp200 juta sampai dengan 500 juta per kamar," kata Febri di Jakarta, Minggu (22/7).

Menurutnya, Wahid yang saat ini telah berstatus tersangka, juga meminta mobil dengan langsung menyebutkan jenis dan spesifikasinya. Mobil yang dimaksud adalah jenis Mitsubishi Triton Athlete warna putih. Wahid, kata Febri, juga sempat menyarankan agar mobil tersebut dibeli di sebuah dealer yang sudah dikenalnya.

"Namun, karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada, akhirnya diganti dengan Triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa pelat nomor ke rumah WH," ungkap Febri.

KPK menduga, Wahid Husein menerima uang dan barang suap berupa dua mobil dalam kapasitasnya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018. Selain Wahid, Hendry Saputra (HND) yang merupakan staf Wahid, juga ditetapkan sebagai tersangka selaku penerima suap.