Tekan konflik di desa, Kejagung akan luncurkan program ini

Langkah ini dapat menjadi tindakan konkret dari Korps Adhyaksa untuk menghimpun kepercayaan masyarakat.

Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejagung Amir Yanto. Foto adhyaksafoto.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melaksanakan program Jaksa Masuk Desa (JMD). Program ini berjalan dengan metode penyuluhan dan penerangan hukum dalam lingkup masyarakat desa.

Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejagung Amir Yanto mengatakan, kegiatan ini telah disampaikan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI. Tujuannya dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.

“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas,” kata Amir dalam keterangan, Senin (9/5).

Amir menyebut, langkah ini dapat menjadi tindakan konkret dari Korps Adhyaksa untuk menghimpun kepercayaan masyarakat. Apalagi dalam penegakkan hukum di Indonesia.

“Sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” ujar Amir.