Tekan konflik di desa, Kejagung akan luncurkan program ini
Langkah ini dapat menjadi tindakan konkret dari Korps Adhyaksa untuk menghimpun kepercayaan masyarakat.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melaksanakan program Jaksa Masuk Desa (JMD). Program ini berjalan dengan metode penyuluhan dan penerangan hukum dalam lingkup masyarakat desa.
Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejagung Amir Yanto mengatakan, kegiatan ini telah disampaikan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI. Tujuannya dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.
“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas,” kata Amir dalam keterangan, Senin (9/5).
Amir menyebut, langkah ini dapat menjadi tindakan konkret dari Korps Adhyaksa untuk menghimpun kepercayaan masyarakat. Apalagi dalam penegakkan hukum di Indonesia.
“Sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” ujar Amir.
Ia menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia saat ini yang semakin merebak. Maka ia berpesan agar para jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Tidak hanya itu, laporan berkala juga akan diminta selama program ini berjalan. Nantinya, laporan itu akan menjadi bahan evaluasi supaya program ini berjalan dengan efektif.
“Untuk itu, setiap satuan kerja melakukan laporan berkala kepada para pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” ucap Amir.
Amir berharap seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya. Tujuannya, supaya penyerapan anggaran 2022 dapat tercapai sesuai target.
Setelah itu, pihaknya dapat mempersiapkan diri mendukung kebijakan pemerintah. Kebijakan yang dimaksud ialah Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan 2023.
Khususnya dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui perubahan cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat intelijen kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum untuk tindakan preventif.
“Bidang intelijen selaku Indera Adhyasa dan selaku Indera Negara harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ‘Mata dan Telinga’ pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta memberikan informasi aktual dan obyektif kepada pimpinan sebagai bentuk peringatan dini,“ tandas Amir.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB