Temuan Satgasuss Polri soal pupuk subsidi di Karanganyar

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menemukan sejumlah hal terkait pupuk bersubsidi.

Ilustrasi petani. Foto Pixabay.

Satuan Tugas Khusus alias Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menemukan sejumlah hal terkait pupuk bersubsidi di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah. Temuan ini berdasarkan penelusuran dalam upaya pencegahan di bidang tersebut.

Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Hotman Tambunan mengatakan, Kabupaten Karanganyar tahun 2023 berencana menggunakan Kartu Tani 100%. Namun, masih banyak petani yang belum mendapatkan kartu tersebut.

Sekadar informasi, Kartu Tani merupakan media untuk menerima bantuan langsung pupuk (BLP). Kartu Tani berfungsi sama seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Bedanya, Kartu Tani hanya dapat dimiliki oleh petani yang secara aturan dan ketentuan yang berlaku berhak atas bantuan langsung pupuk. Sama seperti kartu ATM, untuk dapat digunakan perlu diisi terlebih dahulu dengan cara menabung atau top up

Menurut Hotman, berdasarkan data di e-Alokasi, masih ada petani yang tak pernah menebus pupuk sejak tahun 2020, 2021, dan 2022.

"Di sisi lain, bantuan alat dan mesin di bidang pertanian (alsintan) juga belum optimal. Terdapat beberapa alsintan pra dan pascapanen yang sudah rusak. Alat itu diperoleh pada tahun 2020," ujarnya.