Temui Mahfud, akademisi Papua paparkan hasil kajian soal rekonsiliasi pelanggaran HAM

Mahfud MD akan menindaklanjuti masukan dari para akademisi Papua.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD sebelum memimpin rapat kabinet terbatas tentang ketersediaan bahan baku bagi industri baja dan besi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2)/Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Para akademisi Papua dari Universitas Cendrawasih mengunjungi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kamis (17/12). Mereka memaparkan hasil kajian akademik terkait pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi untuk penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Juga mengevaluasi otonomi khusus dan pembentukan provinsi baru di ‘Bumi Cendrawasih’.

"Atas nama pimpinan Universitas Cendrawasih kami mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Menko Polhukam. Kami harapkan dengan adanya hasil kajian akademik ini dan rencana tindak lanjut dari pemerintah pusat melalui Bapak Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), semoga ini dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang kita hadapi di tanah Papua,” ujar Rektor Universitas Cendrawasih, Apolo Safanpo dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12).

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengaku akan menindaklanjuti masukan dari para akademisi Papua tersebut dan segera mengadakan evaluasi dalam pelaksanaannya.

Untuk diketahui, pada 10 Oktober 2019 lalu, Universitas Cendrawasih diminta Gubernur Papua melakukan kajian akademik terhadap tiga hal. Pertama, kajian akademik tentang pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi pelanggaran HAM masa lalu.

Kedua, kajian akademik tentang evaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Papua. Ketiga, kajian akademik pembentukan daerah otonomi baru provinsi di Papua.