Tersangka baru Jiwasraya lebih dari satu

Penetapan tersangka rencananya diumumkan siang ini.

Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (14/01/2020). Foto Antara/Dhemas Reviyanto.

Kejaksaan Agung berencana mengumumkan tersangka baru kasus Jiwasraya pada siang ini. Jumlah tersangkanya kemungkinan lebih dari satu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan, pengumuman tersangka baru dilakukan pada siang nanti.

"Lebih (dari empat)," kata Febrie di Kejagung, Rabu (24/6) malam.

Awalnya pengumuman tersangka baru dilakukan pada Senin 22/6), namun ditunda. Menurut Febrie penundaan itu dilakukan dikarenakan Kejagung ingin memastikan kembali seluruh alat bukti telah mengarah pada tersangka tersebut. Ia menegaskan, dalam kasus dengan nilai kerugian negara tidak sedikit ini, segala proses hukumnya harus dijalankan dengan sangat cermat.

"Tidak alot, kami hanya ingin memastikan alat buktinya lagi bahwa tidak ada yang salah," ujarnya.