Tersangka Jiwasraya sembunyikan aset hingga luar negeri

Salah satunya, terang Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, di Singapura.

Tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro (kanan), bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Foto Antara/Muhammad Iqbal

Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai, perlintasan uang tersangka dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di luar negeri tak sekadar di Asia. Namun, penyidik belum dapat membeberkannya secara perinci.

"Salah satunya, Singapura. Eropa juga ada," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (21/2).

Dia mengklaim, jumlah negara yang dijadikan persembunyian aset tersangka cukup banyak. "Korps Adhyaksa" pun berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk melacaknya.

"Data-datanya sudah diberikan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Di Ditjen AHU. Udah juga koordinasi dengan Ditjen Pajak. Jadi, belum dapat kita sampaikan (secara detail)," ujar Febrie.

Meski memiliki datanya, Kejagung belum menentukan penambahan tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga kini. Kecuali Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.