Terungkap, ini alasan proyek BTS cair 100%

Proyek belum rampung, sementara anggaran yang dicairkan kepada konsorsium untuk 4.200 tower BTS mencapai Rp9,8 triliun.

Tower Base Transceiver Station (BTS) 4G, beralamatkan di Desa Tolo'oi Kec. Tarano, Kab. Sumbawa, Propinsi NTB. Foto: Kominfo.go.id

Kepala Divisi Lastmille/Backhaul BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo ) Muhammad Feriandi Mirza membeberkan alasan pencairan 100% anggaran dalam dugaan korupsi di proyek BTS BAKTI Kominfo. Hal itu diketahui dari kesaksia Mirza saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

Hakim Ketua Fahzal Hendri mempertanyakan alasan pencairan tersebut, sementara proyeknya belum rampung. Nilai anggaran yang dicairkan kepada konsorsium untuk 4.200 tower BTS mencapai Rp9,8 triliun.

"Pertimbangan saat itu realisasi anggaran, penyerapan," kata Mirza di Pengadilan Tipikor, Selasa (25/7).

Mendengar jawaban itu, Fahzal hanya merespons dengan gelak tawa. Mirza berdalih bahwa para konsorsium menyampaikan bank garansi.

Fahzal lalu bertanya kembali untuk memastikan bahwa tindakan tersebut untuk memanipulasi laporan proyek ini. Sayangnya, jawaban Mirza membuat sang hakim ketua geleng-geleng kepala.