sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Terungkap, ini alasan proyek BTS cair 100%

Proyek belum rampung, sementara anggaran yang dicairkan kepada konsorsium untuk 4.200 tower BTS mencapai Rp9,8 triliun.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 25 Jul 2023 18:41 WIB
Terungkap, ini alasan proyek BTS cair 100%

Kepala Divisi Lastmille/Backhaul BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo ) Muhammad Feriandi Mirza membeberkan alasan pencairan 100% anggaran dalam dugaan korupsi di proyek BTS BAKTI Kominfo. Hal itu diketahui dari kesaksia Mirza saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (25/7).

Hakim Ketua Fahzal Hendri mempertanyakan alasan pencairan tersebut, sementara proyeknya belum rampung. Nilai anggaran yang dicairkan kepada konsorsium untuk 4.200 tower BTS mencapai Rp9,8 triliun.

"Pertimbangan saat itu realisasi anggaran, penyerapan," kata Mirza di Pengadilan Tipikor, Selasa (25/7).

Mendengar jawaban itu, Fahzal hanya merespons dengan gelak tawa. Mirza berdalih bahwa para konsorsium menyampaikan bank garansi.

Fahzal lalu bertanya kembali untuk memastikan bahwa tindakan tersebut untuk memanipulasi laporan proyek ini. Sayangnya, jawaban Mirza membuat sang hakim ketua geleng-geleng kepala.

"Saya tidak tahu," kata Mirza.

“Eleh, eleh, eleh,” ucapnya.

Saat penyidikan, kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata terkait fakta pencairan 100% anggaran untuk proyek tower BTS ini. Isa diperiksa hingga dua kali, persisnya pada Selasa (31/1) dan Senin (6/2).

Sponsored

"Pemeriksaan Dirjen Anggaran mengenai perencanaan penganggaran, pencairan 100%," ujar JAM Pidsus Kejagung Febrie pada saat itu, 1 Februari 2023.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menambahkan, pihaknya mencari pihak yang meminta pencairan penuh proyek itu. Beberapa dokumen akan ditelusuri lebih lanjut karena kasus ini menyenggol dua kementerian, yakni Kominfo dan Kemenkeu.

Dari kedua institusi tersebut, Kejagung bakal mencari benang merahnya terhadap proses penanggaran pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo. Apalagi, Kominfo dan Kemenkeu tidak juga menerangkan alasan pencairan dana secara penuh.

Pascapencairan, penyidik juga tengah berupaya mengulik pengembalian dana tersebut ke negara. Pangkalnya, uang dikembalikan ke kas negara lantaran perpanjangan proyek tidak selesai.

"Itu yang kami dalami," kata Prabowo kepada Alinea.id, Selasa (31/1).

Berita Lainnya
×
tekid