TGIPF: Ada pihak yang mengatur pertandingan dilaksanakan pada malam hari

Padahal kepolisian sempat meminta pihak penyelenggara untuk memajukan jam pertandingan yang sebelumnya pukul 20.00 WIB menjadi pukul 15.30.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, MAP didampingi Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH.MH melakukan peninjauan ke Stadion Kanjuruhan, Kota Kepanjen, Minggu (2/10/2022) siang. Foto Pemkab Malang

Jadwal pertandingan antara Arema vs Persebaya pada Sabtu (1/10) malam menjadi salah satu sorotan publik dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Pasalnya, terungkap bahwa pihak kepolisian sempat meminta pihak penyelenggara untuk memajukan jam pertandingan yang sebelumnya pukul 20.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB. Namun, pertandingan pada akhirnya tetap berjalan di malam hari.

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali menilai, ada pihak yang memiliki kekuatan untuk mengatur jalannya pertandingan dilaksanakan pada malam hari.

"Misalnya ada surat dari kapolres yang meminta agar dilaksanakan sore hari. Terus kemudian diminta oleh PT LIB agar dilakukan pada malam hari. Kalau memang itu ditolak, mengapa polisi dan polres kalah dan harus tetap dijalankan pada malam hari?" kata Rhenald dalam keterangannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/10).

Rhenald mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk para atlet. Disampaikannya, para atlet menyatakan mereka merasa tidak nyaman memulai pertandingan di malam hari.