Tiga kali mangkir, KPK pertanyakan komitmen Kemendag

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) ihwal pemberantasan korupsi.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita sudah kali ketiga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) ihwal pemberantasan korupsi. 

Pasalnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita sudah kali ketiga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. 

"Kami cukup kecewa juga dan mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi dan dukungan dari Kementerian Perdagangan dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi ya dalam kasus ini," ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Menurut Febri, tak sedikit pula pejabat Kemendag yang kerap tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sejumlah pejabat yang pernah dipanggil dan dilakukan penjadwalan ulang pemeriksaan KPK yakni Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kemendag Husofo Kuncoro Yaktin, Kepala Subbagian Penyiapan Bahan Pimpinan Kemendag Wawan Kurniawan, serta Tenaga Ahli Biro Perencanaan Sekretaris Jendral Kemendag Heri Padmo Wicaksono. 

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengaku khawatir sikap tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif publik ihwal ada pejabat atau penyelenggara negara yang berupaya menghindari proses hukum.