Penetapan tersangka akan dilakukan penyidik JAM Pidsus atas tiga perkara yang kini ditangani.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tiga perkara korupsi yang ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Namun, belum dibocorkan, perkara apa yang dimaksud.
"Pekan depan gelar perkaranya," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi, kepada Alinea.id, Jumat (18/11).
Kuntadi menyatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperkuat bukti yang didapatnya.
Menurut Kuntadi, pihaknya juga tengah menangani kasus baru yang sudah merujuk pada surat perintah penyidikan (Sprindik). Kendati demikian, dia juga masih merahasiakan perkara itu.
"Nantilah. Saya dalam membuktikan sebuah perkara ini juga sangat berhati-hati," tutur Kuntadi.