Tiga kasus korupsi di Kejagung gelar perkara pekan depan
Penetapan tersangka akan dilakukan penyidik JAM Pidsus atas tiga perkara yang kini ditangani.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tiga perkara korupsi yang ditangani Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Namun, belum dibocorkan, perkara apa yang dimaksud.
"Pekan depan gelar perkaranya," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi, kepada Alinea.id, Jumat (18/11).
Kuntadi menyatakan, pihaknya hingga kini masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperkuat bukti yang didapatnya.
Menurut Kuntadi, pihaknya juga tengah menangani kasus baru yang sudah merujuk pada surat perintah penyidikan (Sprindik). Kendati demikian, dia juga masih merahasiakan perkara itu.
"Nantilah. Saya dalam membuktikan sebuah perkara ini juga sangat berhati-hati," tutur Kuntadi.
Diketahui, sejumlah perkara besar tindak pidana korupsi diungkap Kejagung, mulai dari korupsi Asuransi Jiwasraya (Persero), korupsi ASABRI, korupsi pengadaan Satelit Kementerian Pertahanan, dan sejumlah kasus mega korupsi lainnya. Bahkan, dari kasus yang diusut Kejagung itu, hukuman mati kepada terpidana korupsi untuk pertama kalinya dijatuhkan.
Dari kasus yang saat ini ditangani, tercatat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo, dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan, dugaan korupsi surveyor daging sapi dan surveyor rajungan, dugaan korupsi PLN, dugaan korupsi Waskita Karya, dan dugaan korupsi Pelindo masih belum membuahkanhasil. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dari kasus-kasus tersebut.